Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kudus Dampingi Petani Rawat Jagung

Kudus – Polsek Kudus melakukan pendampingan dan pengecekan perkembangan tanaman jagung milik petani di Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Hasilnya, tanaman jagung yang berusia 48 hari tersebut tumbuh baik dan tidak mengalami kendala berarti.

Lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar satu hektare dan menjadi bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan Polri kepada para petani untuk memastikan tanaman tumbuh optimal hingga masa panen.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung dalam kondisi baik. Usianya sudah mencapai 48 hari dan sejauh ini tidak ditemukan kendala yang berarti,” kata AKP Subkhan dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog langsung dengan petani guna mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi selama proses budidaya tanaman jagung.

Menurut Subkhan, masukan dan keluhan dari petani akan menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait agar dapat dicarikan solusi secara cepat dan tepat.

“Kami tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi petani. Nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk membantu mencarikan solusi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus menjaga dan merawat tanaman dengan baik sehingga hasil panen dapat maksimal.

AKP Subkhan menegaskan Polri berkomitmen mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah melalui berbagai kegiatan pendampingan di sektor pertanian.

“Kami berharap produktivitas pertanian terus meningkat dan program swasembada pangan nasional dapat berjalan dengan baik. Polri siap mendukung para petani demi terwujudnya ketahanan pangan yang kuat,” pungkasnya.

Leave a Reply