Polisi Cek Dugaan Penimbunan Solar di Kudus, Gudang Ternyata Kosong

Kudus – Polisi menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Hasil pengecekan di lokasi, gudang yang dilaporkan ternyata dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Pengecekan dilakukan oleh Unit 2 Tipidsus Satreskrim Polres Kudus pada Sabtu 16/5/2026. Tim dipimpin Kanit Tipidsus Ipda Ade Awan Saifullah dengan mendatangi gudang yang berada di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati.

“Setelah kami lakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan BBM jenis solar. Gudang dalam kondisi kosong dan sudah lama tidak digunakan,” ujar Ipda Ade Awan saat dikonfirmasi.

Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap pemilik gudang, Sodiq, warga Desa Tanjung Lor, Kecamatan Jati. Selain itu, keterangan dari warga sekitar turut menguatkan bahwa bangunan tersebut memang sudah lama tidak difungsikan.

Salah satu warga, Deri, yang rumahnya berada di sebelah selatan gudang, menyebut tidak pernah melihat aktivitas keluar masuk kendaraan maupun kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut.

“Sudah lama kosong, tidak ada aktivitas apa-apa di dalamnya,” kata Deri.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi gudang tampak tertutup rapat dengan pintu gerbang yang digembok dan rantai yang sudah berkarat, menandakan lokasi tersebut tidak digunakan dalam waktu lama.

Ipda Ade menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Leave a Reply