Relawan Gibran Kudus Nilai Putusan MK Sudah Tepat

Kudus, Jawa Tengah – Relawan Santri Gibran Kabupaten Kudus bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menerima permohonan judicial gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju capres atau cawapres dengan syarat pernah menjadi kepala daerah.

Putusan ini dinilai tak hanya memberi peluang bagi Gibran saja, tapi juga akan memberi peluang kaum muda yang memiliki prestasi untuk bisa menjadi pemimpin nasional.

Achmad Ziddan Muttafaqih, kiai muda yang tergabung dalam Relawan Santri Gibran Kudus mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sangat tepat.

“Jadi saya kira putusan tidak hanya memuluskan jalan Gibran saja, tapi juga bermanfaat terutama kaum muda yang berprestasi untuk bisa memimpin negeri ini. Putusan ini akan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda lainnya untuk terjun ke politik,”kata Zidan, Selasa (17/10).

Zidan menambahkan, dengan adanya kesempatan tersebut, maka akan banyak anak muda akan tertarik ke dunia politik. Tak harus anak seorang ketua partai saja yang bisa memegang tampuk kepemimpinan nasional, tapi siapapun yang berprestasi tentu akan berpeluang terjun ke dunia politik dan menjadi pejabat public.

“Dan hal ini yang selama ini jarang sekali terlihat dalam pola kaderisasi parpol yang memberikan kesempatan bagi anak muda untuk tampil untuk jadi pemimpin,”paparnya.

Di sisi lain, Zidan mengakui putusan MK akan membuka lebar peluang Gibran untuk maju sebagai Cawapres pada Pemilu 2024. Dan hal tersebut selaras dengan apa yang selama ini telah diperjuangkan oleh Relawan Gibran di berbagai wilayah di Nusantara.

“Kami bersyukur segala upaya dan doa yang telah dilakukan seluruh Relawan Gibran di Nusantara ini telah memperoleh hasil yang baik. Namun, hal tersebut tak berhenti pada saat ini saja. Perjuangan masih panjang, dan kami siap untuk terus mengawal Gibran untuk maju sebagai Cawapres pada Pemilu 2024,”ungkapnya.

Senada, Didik Hadi Saputro selaku koordinator lapangan Relawan Gibran Kudus, paska putusan MK ini, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi dan penggalangan dukungan secara massif bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.

Menurutnya, sosialisasi akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat terutama komunitas-komunitas anak muda. Karena selama ini para generasi milenial dan Gen Z adalah kelompok yang seringkali kurang tersentuh dalam dunia politik.

“Kehadiran Gibran Rakabuming Raka tentu akan semakin menggairahkan semangat anak muda untuk ikut berkecimpung dalam dunia politik. Dan putusan MK ini saya kira menjadi awal yang bagus untuk terus menggelorakan semangat tersebut,”tandasnya.

Leave a Reply