Anggap Putusan MK Sudah Benar, Anak Muda Akan Lebih Semangat Berpolitik

Kudus, Jawa Tengah – Respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima permohonan judicial gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju capres atau cawapres dengan syarat pernah menjadi kepala daerah menuai respons dari sejumlah kalamgan masyarakat.

Di antara respons atas putusan tersebut datang dari salah seorang seniman di Kudus.

Budi Hutomo seniman patung asal Undaan Kudus menilai putusan MK tepat.

Putusan tersebut bisa meloloskan jalan Gibran sekaligus menjadi jalan bagi kaum muda lainnya yang memiliki prestasi untuk memimpin negeri ini.

“Dengan adanya kesempatan tersebut, bisa jadi akan banyak anak muda akan tertarik ke dunia politik.

Tak harus anak seorang ketua partai saja yang bisa memegang tampuk kepemimpinan nasional, tapi siapapun yang berprestasi tentu akan berpeluang terjun ke dunia politik dan menjadi pejabat publik.

Selama ini jarang sekali partai politik memberikan kesempatan bagi anak muda untuk tampil jadi pemimpin,” kata Budi.

Putusan MK semakin memperlebar Gibran untuk maju sebagai cawapres pada Pemilu 2024. Hal itu sesuai dengan yang diperjuangkan sejumlah komponen relawan Gibran.

“Kami bersyukur segala upaya dan doa yang telah dilakukan seluruh Relawan Gibran di berbagai daerah ini telah memperoleh hasil yang baik.

Namun, hal tersebut tak berhenti pada saat ini saja. Perjuangan masih panjang,” kata dia.

Sementara relawan Gibran di Kudus Didik Hadi Saputro mengatakan, pascaputusan MK pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi dan penggalangan dukungan secara masif bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.

Menurutnya, sosialisasi akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat terutama komunitas-komunitas anak muda. Karena selama ini para generasi milenial dan Gen Z adalah kelompok yang seringkali kurang tersentuh dalam dunia politik.

Leave a Reply